Masjid pertama di Indonesia memiliki peranan penting dalam sejarah penyebaran agama Islam di Nusantara. Salah satu masjid yang diakui sebagai yang tertua adalah Masjid Saka Tunggal Baitussalam, yang terletak di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Masjid ini didirikan pada tahun 1288 M, menjadikannya saksi bisu perjalanan panjang Islam di Indonesia.
Sejarah Masjid Saka Tunggal
Masjid Saka Tunggal dibangun oleh seorang tokoh penyebar Islam bernama Mbah Mustolih, yang hidup pada masa Kesultanan Mataram Kuno. Keberadaan masjid ini menjadi titik awal penyebaran ajaran Islam di daerah Cikakak. Yang menarik, masjid ini hanya memiliki satu tiang penyangga yang disebut “saka tunggal,” terletak di tengah bangunan utama. Tiang ini dilindungi kaca untuk menjaga prasasti yang mencatat tahun pendirian masjid.
Keunikan Arsitektur dan Tradisi
Masjid Saka Tunggal memiliki arsitektur sederhana namun kaya makna. Dengan ukuran sekitar 12×18 meter, bangunan ini terbuat dari bahan lokal seperti bambu dan atap rumbia. Salah satu tradisi unik yang masih dilestarikan hingga kini adalah kebiasaan jamaah untuk berzikir dan bersalawat dengan melantunkan kidung Jawa setiap hari Jumat. Tradisi ini dikenal sebagai “ura-ura,” mencerminkan akulturasi budaya antara Islam dan budaya lokal.
Selain itu, masjid ini tidak menggunakan pengeras suara untuk azan. Suara azan tetap terdengar merdu berkat empat muazin yang melantunkannya secara bersamaan. Imam di masjid ini juga mengenakan udeng atau pengikat kepala khas Jawa, bukan peci seperti yang umum dipakai di tempat lain.
Selain itu, masjid ini tidak menggunakan pengeras suara untuk azan. Suara azan tetap terdengar merdu berkat empat muazin yang melantunkannya secara bersamaan. Imam di masjid ini juga mengenakan udeng atau pengikat kepala khas Jawa, bukan peci seperti yang umum dipakai di tempat lain.
Perlindungan sebagai Benda Cagar Budaya
Masjid Saka Tunggal telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya dengan nomor registrasi 11-02/Bas/51/TB/04. Perlindungan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang RI No. 5 tahun 1992 dan PP No. 10 tahun 1993, yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya serta sejarah bangsa.
Kesimpulan
Sebagai masjid pertama di Indonesia, Masjid Saka Tunggal Baitussalam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai simbol perjalanan panjang penyebaran Islam di Nusantara. Dengan sejarah yang kaya dan tradisi unik, masjid ini mengajak kita untuk lebih menghargai warisan budaya dan spiritual bangsa. Memahami keberadaan masjid ini memberikan wawasan tentang bagaimana Islam berkembang dan beradaptasi dengan budaya lokal serta peran pentingnya dalam membentuk identitas masyarakat Indonesia hingga saat ini.